• 082293486689/085299323977
  • sulbardisdukcapil@gmail.com
  • Jl. Abdul Malik Pattana Endeng

Rapat Koordinasi Evaluasi Adminduk Semester I Tahun 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Administrasi Kependudukan Semester I tahun 2024 serta kesiapan menghadapi PILKADA Serentak 2024, Senin tanggal 9 September 2024 di Desa Wisata Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa. Pada Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Se-Sulawesi Barat serta bidang yang menangani data administrasi kependudukan.

Pada rapat tersebut kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi Sulawesi barat sekaligus Pj. Bupati Kabupaten Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima  menjadi narasumber dan memaparkan hasil evaluasi administrasi kependudukan semester I serta kesiapan menghadapi PILKADA Serentak tahun 2024.

Mengemukakan  :

Peran penting Dinas Dukcapil Provinsi/KAB/Kota pada persiapan PILKADA Serentak Tahun 2024

  1. Menuntaskan perekaman DP4 melalui jemput bola;
  2. Melakukan pemusnahan blangko KTP-el tidak terpakai secara rutin dan tidak diposting  di sosmed;
  3. Mengajukan penonaktifkan data bagi penduduk yang tidak dikenali, meninggal, pindah keluar negeri;
  4. Meminimalisir entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP, jikapun dilakukan harus langsung dilakukan perekaman KTP-el;
  5. Tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data menjadi anomaly (misalnya menambahkan kata meninggal/almarhum/sampah pada kolam nama);

Disamping itu Drs. Muhammad Ilham Borahima menyampaikan Langkah-langkah percepatan perekaman KTP-el kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Se-Sulawesi Barat :

  1. Di FTP telah tersedia file daftar DP4 belum rekam dan DP4 Pemula Dapodik update per tanggal 2 januari 2024;
  2. File tersebut terdiri dari NO KK, NIK, nama lengkap, umur pada saat tanggal Pilkada Serentak, Alamat, no rt, no rw, kode dan nama wilayah;
  3. Jika penduduk dalam daftar DP4 ada dan ditemukan maka segera dilakukan perekaman KTP-el;
  4. Jika penduduk tersebut tidak ditemukan/ meninggal / tidak dikenal/ pindah ke luar negeri maka lakukan permohonan penonaktifan data di SIAK Terpusat melalui surat dan kirim daftar data penduduk tersebut ke FTP;

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa ABD. Rahman mengutarakan keluh kesahnya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat “Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa dalam menghadapi PILKADA serentak tahun 2024 diperhadapkan adanya alat perekaman yang terbatas dan yang rusak sehingga menghambat dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada Masyarakat”. Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu Drs. Musbar Lasibe, M. Si. Menyampaikan “Permasalahan yang sama yaitu keterbatasan alat perekaman peralatan yang rusak dan ketersedian ribbon (tinta cetak KTP-el) sehingga terkadang harus meminjam ke kabupaten lain atau provinsi dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat”.

Drs. Muhammad Ilham Borahima menyampaikan akan selalu membantu dan memfasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dalam hal peminjaman ribbon (tinta cetak KTP-el).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *