Apalagi saat sidak hari ini tepatnya 16 April 2024 tim inspektorat yang dipimpin Iskandar turun langsung untuk memantau kehadiran seluruh ASN dan PTT dan mengecek langsung, cros cek absensi kehadiran baik di dinas Dukcapil Sulbar maupun di OPD lainnya.
Untuk di dinas Dukcapil Sulbar, Rusdi menjelaskan bahwa hasil cros cek dari tim inspektorat bahwa dari 29 jumlah pegawai dan 25 orang jumlah PTT terdapat 26 ASN yang hadir sedangkan 2 PNS cuti dan 1 di infokan sakit sedangkan untuk PTT yang hadir 22 orang dan Tiga orang yang tidak hadir dari jumlah keseluruhan PTT 25 orang.
Lebaran idul Fitri 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024 dan sesuai surat edaran tentang cuti bersama hingga 15 April 2024 . Pemerintah mengharuskan pasca liburan seluruh ASN diminta untuk hadir dan masuk pada tanggal 16 April 2024.
Hal ini dipertegas Plh Kepala Dinas Dukcapil Pemerintah Sulbar Rusdi, saat berada dikantornya mengharapkan agar seluruh jajaran kabid, kasie dan staf yang berada di dukcapil dapat mengindahkan aturan yang diterapkan tentang kedisiplinan ASN usai pasca lebaran.
Rusdi menghimbau kepada seluruh staf yang ada di dinasnya baik ASN dan PTT agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, dimana usai libur lebaran telah selesai saatnya untuk kembali bekerja di kantor seperti biasa. Pimpinan akan memonitoring selama tiga hari dan akan memberikan sangsi tegas bagi ASN dan PTT yang tidak hadir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan..
Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Imran, SE. M.Si. menghadiri kegiatan sosialisasi Proyeksi Penduduk kabupaten Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2035. Pj Gubernur Sulbar […]
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data “Penanganan Stunting, Miskin Ektrim, dan anak tidak sekolah” di Kecamatan Bambang dan Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa. Serta Keluarga Besar Dinas […]