• 082293486689/085299323977
  • sulbardisdukcapil@gmail.com
  • Jl. Abdul Malik Pattana Endeng

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 tanggal 30 Juli 2024

Tujuan administrasi kependudukan yaitu memberikan kepastian Identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa penting serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Rusdi sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Mamasa Selasa 30 Juli 2024 . Muhammad Rusdi selaku PLH kadis dukcapil menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Bersama anggota Bawaslu dari Kordiv hukum bapak Arhamsa memberikan sambutan sekaligus membuka acara dan dihadiri pula anggota Bawaslu provinsi Sulbar ibu Hamrana dari Kordiv perencanaan dan humas menjadi juga sebagai narasumber dan sebagai peserta pada kegiatan tersebut yang anggota Bawaslu se provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan ini sebagai narasumber Muhammad Rusdi menyampaikan materi tentang tugas pokok dukcapil provinsi sesuai undang undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan antara lain hal hal tentang kependudukan dan pencatatan sipil antara lain alur penonaktifan data penduduk, penerbitan akte kematian, penerbitan kartu keluarga, adanya data ganda perekaman , penetapan data DP 4 pilkada serentak tahun 2024 dan lain tentang pindah datang penduduk. Dan lain sebagainya tentang hak hak warga negara dibidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Penyajian materi dari dukcapil sangat sangat antusias dan menarik bagi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten untuk bertanya dalam sesi diskusi dan tanya Jawab. Kegiatan ini berlangsung sehari dan ditutup oleh anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Barat bapak Arhamsa
Demikian laporan dari Mamasa update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *