Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulbar menggelar sosialisasi Layanan Apostille dengan tema “Legalisasi Dokumen Publik yang semakin Pasti dan Efisien di Sulawesi Barat” di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 27 Juli 2023.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi Apostille melalui Peraturan Presiden No. 2 tahun 2021 tentang pengesahan konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing.
Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri menjadi cukup satu tahap saja melalui layanan Apostille.
“Secara singkat saya informasikan bahwa layanan Apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi selaku competent authority, yaitu Kemenkumham,” ujar Parlindungan saat menyampaikan sambutan.
Parlindungan menambahkan, aturan pelaksanaan layanan apostille juga telah diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tahun 2022 tentang layanan legalisasi apostille pada dokumen publik.
“Kebijakan layanan apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pada tataran teknis pelaksanaan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk memberikan layanan apostille kepada masyarakat Sulbar dengan cepat dan efisien agar masyarakat yang membutuhkan legislasi dokumen publik untuk kebutuhan aktivitas luar negeri dapat terlayani dengan baik,” paparnya.
Ia menjelaskan, inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan apostille telah dilakukan dengan membangun aplikasi apostille yang dapat diakses pada laman www.apostille.ahu.go.id. Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan dipakai di negara tujuan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Apel Pagi, Selasa 16 April 2024 secara virtual. Apel pagi ini di pimpin langsung oleh […]
Layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di 6 OPD Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. (BKD, Dinas PU, Biro Ekbang, Disnaker, Biro Hukum, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura […]