Sebanyak 5 (lima) ASN membayar zakat profesi yang sudah memenuhi kriteria untuk membayar, 19 (sembilan belas) ASN berinfaq dan 1 ASN membayar zakat fitrah.
Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Rusdi,S.Sos.,M.M dan Sekretaris Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat mewakili ASN dalam penyerahan tersebut mengatakan. ”Pembayaran zakat profesi atau zakat penghasilan adalah bagiandari zakat mall yang rutin di bayar oleh ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat setiap bulannya”. Tuturnya.