Berita
Tingkatkan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan, Disdukcapil Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Tingkatkan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan, Disdukcapil Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Majene – Dalam upaya memperkuat tata kelola data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri dari beberapa Perangkat Daerah Provinsi Sulbar yang sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdukcapil dan sampai tahap Akses Data, juga yang baru akan mengajukan PKS serta Disdukcapil Kabupaten Majene.

Tujuan utama rapat ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan data kependudukan secara efektif mendorong peningkatan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dan Perangkat Daerah, serta memastikan integrasi dan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan layanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyusun rekomendasi strategis demi meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem data kependudukan di tingkat lokal, serta selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan bahwa untuk dapat merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

“Hal ini untuk memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang berwawasan kependudukan,” kata Ilham Borahima.

Beberapa poin penting dibahas dalam rapat, meliput PKS Pemanfaatan Data Kependudukan serta pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Perangkat Daerah terkait dalam verifikasi dan validasi data untuk pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Dengan sinergi dan pemanfaatan data yang tepat, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkeadilan,” pungkas Ilham Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *